DPR RI Sebut Terminal Baranangsiang Bogor Tidak Memadai

Seharusnya, kata dia, terminal yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini dibicarakan di tingkat pemerintahan pusat dan daerah terkait rencana ke depannya, untuk mengatasi minimnya sarana dan prasarana, serta pelayanan masyarakat.
“Saya kira harus dibangun terus komunikasi dan koordinasi, serta sinergi. Baik dari pemerintah pusat, pemkot, dan stakeholder terkait. Termasuk konon katanya ini sudah ada penerima konsesi,” kata Mulyadi.
Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa berpendapat Terminal Baranangsiang sudah harus direvitalisasi.
“Untuk statusnya terminal A sudah tidak layak kalau dengan fasilitas yang ada seperti ini. Tapi kan masalah hukum ini belum selesai. Kita berharap sebenarnya ketika sekarang ada klausul bisa diputus itu,” ujarnya.
Neng Eem pun mengaku akan mengawal rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang serta melakukan pendalaman yang lebih spesifik, agar masalah hukumnya tidak berlarut.
“Insya Allah setelah Lebaran. Karena ini sebentar lagi kami masa sidang sekarang habis, kemudian reses, nah setelah reses masa sidang yang akan datang untuk kemungkinan bisa dijadwalkan untuk penyelesaiannya,” tutupnya. (antara/jpnn)
Komisi V DPR RI mengkritisi kondisi sarana prasarana Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat yang dinilai tidak memadai.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News