Disdik Depok Terbitkan SE Kegiatan Belajar Selama Ramadan

Minggu, 10 Maret 2024 – 12:30 WIB
Disdik Depok Terbitkan SE Kegiatan Belajar Selama Ramadan  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. Foto : Ricardo

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 094/1472/Disdik-Pemb. SMP/2024 tentang kegiatan belajar selama bulan ramadan 1445 Hijriah.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah pada 1 Maret 2024, diperuntukan bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan swasta, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta, serta Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK.

Adapun beberapa poin yang dikeluarkan antara lain, libur awal ramadan dimulai tanggal 12 - 13 Maret 2024.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 WIB dan diatur menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan,” tulis Siti dalam SE tersebut dikutip Minggu (10/3).

Kemudian, satu jam pelajaran terdiri dari 25 menit untuk SD, dan 30 menit untuk SMP. Sedangkan, untuk PAUD/TK menyesuaikan.

“Setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pembinaan karakter. Diatur dan disesuaikan masing-masing satuan pendidikan,” tuturnya.

Kemudian, setiap satuan pendidikan melaporkan kegiatannya. Berupa dokumentasi, foto atau video dengan mengupload pada link https://bit.ly/LaporanKegiatanRamadhanDisdik. (mcr19/jpnn)

Disdik Depok tertibkan Surat Edaran terkait kegiatan belajar mengajar selama hulan suci ramadan 1445 Hijriah, bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News