Jasa Tirta II Teken MoU dengan BPKP, Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Korporasi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso menandatangani Nota Kesepahaman antara BUMN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Jakarta, Senin (4/3).
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman tentang Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN (Badan Usaha Miilik Negara).
"Kami bersama Kementerian BUMN mendukung penuh komitmen BPKP untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ucap Imam Dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (5/3).
Kata Imam, Jasa Tirta II sebagai BUMN Pengelola Sumber Daya Air (SDA) akan terus berprinsip pada pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan BUMN. (mar5/jpnn)
Jasa Tirta II Teken MoU dengan BPKP mewujudkan tata kelola baik, manajemen risiko efektif, dan pengendalian intern di lingkungan BUMN.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News