Rektor ITB Beri Kelonggaran Kebijakan pada Mahasiswa Penunggak UKT 

Rabu, 31 Januari 2024 – 15:21 WIB
Rektor ITB Beri Kelonggaran Kebijakan pada Mahasiswa Penunggak UKT  - JPNN.com Jabar
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Yogi Syahputra. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perwakilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) sore kemarin melakukan audiensi langsung dengan Rektor Reini Wirahadikusumah. 

Pertemuan tersebut membahas nasib ratusan mahasiswa yang terancam tidak bisa melanjutkan kuliah karena keterbatasan membayar UKT. 

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Yogi Syahputra mengatakan, dalam dialog bersama rektor itu, mereka diberikan solusi soal mahasiswa yang belum membayar uang kuliah. 

Rektor, kata Yogi, tak memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan mahasiswa. 

"Berdasarkan dialog tersebut, kemudian di awal kami mengajukan beberapa tuntutan yang sebelumnya kami coba sampaikan pada aksi kemarin. Namun memang sangat disayangkan bahwasannya dari pihak ITB tidak dapat memenuhi seluruh tuntutan yang kami coba ajukan," kata Yogi, Rabu (31/1). 

Yogi mengungkapkan, dari 206 mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, kampus hanya bisa memberi keringanan pada 182 mahasiswa reguler. 

Ratusan mahasiswa reguler ini diberi perpanjangan waktu pada 27 Februari - 1 Maret 2024 dalam memilih penggantian rencana studi atau pemilihan mata kuliah. 

"Setelah kami bernegosiasi, itu akhirnya bersedia untuk dapat diundur, sehingga teman-teman diarahkan untuk bisa melakukan penggantian rencana studi pada waktu yang sudah ditentukan, tanpa adanya pemotongan SKS ataupun kebijakan-kebijakan lainnya," jelasnya. 

Pihak rektorat ITB akhirnya memberi keringanan bagi para mahasiswa yang sulit membayat UKT. Begini kebijakannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News