Pemkab Karawang Kukuhkan 3 Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya

Jumat, 26 Januari 2024 – 12:00 WIB
Pemkab Karawang Kukuhkan 3 Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya - JPNN.com Jabar
Sejumlah siswa mendengarkan kisah peristiwa tragedi Rawagede saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) Sampurna Raga di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/M. Ibnu Chazar/dok)

Gedung SDN Pisangsambo 1 diperkirakan dibangun pada 1912 dan menjadi saksi program pemerintahan Hindia Belanda (Politik Etis).

Bangunan SDN Pisangsambo I yang berarsitektur vernakular dengan jenis bangunan rumah panggung dan bahan bangunannya terdiri dari kayu yang struktur nya dapat di bongkar pasang.

Sedangkan Taman Makam Sampurnaraga, Rawagede, merupakan saksi sejarah dan menjadi monumen pengingat masyarakat Karawang terhadap peristiwa Agresi Militer Belanda pasca-kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara bangunan bekas Kantor Kawedanan Rengasdengklok merupakan saksi bisu sejarah penting Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan menjadi tempat dilakukannya upacara kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengesahkan tiga situs peninggalan sejarah menjadi cagar budaya, sebagai upaya menyelamatkan sejarah.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News