Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung

Minggu, 13 Maret 2022 – 11:55 WIB
Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus kebijakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik di bandara udara dan stasiun kereta api.

Meskipun peraturan perjalanan dilonggarkan, polisi masih memberlakukan kebijakan ganjil genap.

Peraturan ganjil genap di Bandung masih diberlakukan di akhir pekan ini guna menenakan angka kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kebijakan pelonggaran termasuk ganjil genap dan penutupan jalan akan disesuaikan dengan level daerah yang ditentukan pemerintah pusat.

“Kebijakan mengenai pengelolaan untuk menghadapi pandemi ini berdasarkan penetapan level yang ditentukan dari pusat. Jadi, kami menyelaraskan dengan kondisi tersebut,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Sabtu (12/3).

Menurut Ibrahim pada pelaksanaanya nanti, polisi akan berkoordinasi dengan stakeholder dan satgas daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti satgas, pemda dan juga Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk pelaksanaannya,” terangnya.

Alumnus Akpol 1993 Pesat Gatra itu berharap angka kasus harian Covid-19, dan status Kota Bandung yang masih level 3 bisa turun, sehingga polisi bakal melakukan pelonggaran.

Meski aturan tes PCR dan antigen dihapus, Polda Jabar tetap memberlakukan ganjil genap dan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News