Proyek Revitalisasi Pasar Cikarang Bekasi Diprediksi Membutuhkan Anggaran Rp275 Miliar
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan proyek revitalisasi Pasar Baru Cikarang ditaksir senilai Rp275 miliar dengan spesifikasi penataan ulang melalui skema pembangunan ulang secara menyeluruh.
"Butuh biaya besar untuk membangun ulang Pasar Baru Cikarang, perkiraan nominal mencapai Rp275 miliar lebih," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo.
Dia mengatakan penataan kembali sentra ekonomi masyarakat di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu membutuhkan pembiayaan pihak ketiga mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
"Kami mencari investor yang mau membangun ulang Pasar Cikarang karena pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembiayaan proyek tersebut," katanya.
Investor tersebut diberikan hak pengelolaan pasar setelah proyek revitalisasi tuntas dengan pola kerja sama Built, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah selama kurun waktu 20 tahun.
Sistem Bangun Guna Serah merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitas yang sesuai, kemudian didayagunakan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
"Setelah jangka waktu berakhir, tanah beserta bangunan dan sarana berikut fasilitas akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk kami kelola," katanya.
Gatot mengaku penataan ulang Pasar Baru Cikarang menjadi prioritas pemerintah daerah tahun ini untuk memastikan keberlangsungan usaha 1.626 pedagang berstatus pemilik hak pemakaian tempat di lahan seluas 2,2 hektare tersebut.
Pemkab Bekasi menyatakan proyek revitalisasi Pasar Baru Cikarang ditaksir membutuhkan anggaran senilai Rp275 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News