Pengesahan Perda Pondok Pesantren Kota Bogor Dihiasi Puluhan Tangkai Mawar Merah

Kamis, 10 Maret 2022 – 19:30 WIB
Pengesahan Perda Pondok Pesantren Kota Bogor Dihiasi Puluhan Tangkai Mawar Merah - JPNN.com Jabar
Bunga mawar merah warnai pengesahan Perda Pondok Pesantren di Kota Bogor. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor

Seperti menegaskan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Sekaligus mewajibkan Pemerintah Kota Bogor untuk memberikan bantuan untuk penyelenggaraan pondok pesantren.

"Jadi, ke depan Pemerintah Kota Bogor juga harus ikut ambil bagian dalam membantu perkembangan pondok pesantren yang ada di Kota Bogor," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki tim Pansus, ada sekitar140 Pondok Pesantren di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, baru ada sekitar 70 pesantren yang sudah meregisterasi ulang izin pendidikannya.

Ia pun berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

"Intinya, ini semua kami lakukan sebagi bentuk kepedulian kami kepada lembaga pendidikan pondok pesantren yang ada di Kota Bogor agar bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah, dan mampu bersaing denga lembaga pendidikan lainnya," tutup Kiwong. (mar7/jpnn)

Bunga mawar merah warnai pengesahan Perda Pondok Pesantren di Kota Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News