Komisi 2 DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Segera Membentuk Pansel Direksi PPJ
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Masa Bakti direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) akan pungkas dalam dua bulan ke depan atau tepatnya pada Februari 2024 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi pun meminta Wali Kota Bima Arya segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda PPJ, mengingat waktu yang semakin sempit.
"Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali Kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk menyeleksi calon direksi baru," ujarnya, Rabu (27/12).
Pria yang akrab disapa Kiwong itu menjelaskan pembentukan pansel harus segera dilaksanakan, untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan perusahaan pelat merah itu.
Saat disinggung mengenai kabar perpanjangan direksi Perumda PPJ, Kiwong menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Meski perpanjangan jabatan bisa dilakukan.
"Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tetapi itu kan penilaiannya subjektif," tegasnya.
Kiwong menyatakan bahwa mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan melakukan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ.
Komisi II DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemerintah Kota Bogor segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News