Tahun 2024, Kuota Haji Kota Depok 1.661 Jemaah
Sabtu, 23 Desember 2023 – 12:00 WIB
Pemerintah pusat, menetapkan seluruh calon jamaah haji wajib tes kesehatan dan dinyatakan istithaah. Baru bisa melakukan pelunasan biaya hajinya.
"Cicilan pelunasan ini berbeda dengan pelunasan. Pelunasan baru bisa dilakukan ketika sudah keluar Keputusan Presiden (Keppres). Di dalam Keppres itu akan diatur besaran biaya haji untuk masing-masing embarkasi. Sedangkan untuk cicilan pelunasan saat ini, mengacu pada penetapan rerata biaya haji 2024," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kota Depok mendapatkan kuota haji sebanyak 1.661 jemaah pada tahun 2024
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News