Libur Nataru, Satlantas Polrestabes Bandung Bakal Tindak Sepeda Motor Berknalpot Bising
![Libur Nataru, Satlantas Polrestabes Bandung Bakal Tindak Sepeda Motor Berknalpot Bising - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/13/petugas-jajaran-satlantas-polrestabes-bandung-mengangkut-ken-hxqw.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bakal meningkatkan penertiban penggunaan knalpot bising menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, penggunaan knalpot brong atau bising mengganggu ketertiban. Maka dari itu, polisi akan menindaknya.
"Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah ditertibkan," kata Eko di Bandung, Jumat (15/12).
Ia mengungkapkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi adalah sebuah pelanggaran.
Pihaknya pun akan terus melakukan penindakan untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan yang berlaku dan tidak proses saat dilakukan penertiban.
“Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” tambahnya.
Eko menegaskan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih bandel menggunakan knalpot bising.
Satlantas Polrestabes Bandung bakal melakukan penindakan kepada sepeda motor dengan knalpot bising menjelang libur Nataru 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News