Iwan Setiawan Terima Penghargaan Meritokrasi dengan Predikat Sangat Baik dari KASN

Jumat, 08 Desember 2023 – 16:00 WIB
Iwan Setiawan Terima Penghargaan Meritokrasi dengan Predikat Sangat Baik dari KASN - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Iwan Setiawan raih penghargaan meritokrasi dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023. Foto: Dok Pemkab Bogor

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan ada delapan aspek yang dinilai dalam Sistem Merit.

Delapan aspek itu, yakni perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.

Dari penilaian tersebut, Kabupaten Bogor mendapat angkat 326 dengan predikat “Sangat Baik”.

“Kami melakukan penilaian mandiri terlebih dulu lewat indeks Sistem Merit, itu sudah dari dua tahun lalu. Alhamdulillah tahun ini nilainya meningkat dan kami mendapat katagori Sangat Baik,” jelasnya.

Menurutnya, ada tiga aspek penting dalam Sistem Merit, yakni kinerja, prestasi, dan kualifikasi kompetensi.

Dengan capaian ini, Pemkab Bogor dianggap melaksanakan manajemen ASN menuju berkualitas karena katagorinya Sangat Baik.

“Termasuk rotasi, mutasi dan promosi, ini juga masuk penilaian. Penempatan dalam jabatan itu termasuk salah satu unsur yang dinilai. Kami berharap tahun depan poinnya di atas 350 dan juga ditambah dengan implementasi manajemen taleta. Semoga ini memacu kami untuk semakin lebih baik lagi,” kata Rusliandy.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Bupati Bogor Iwan Setiawan kembali menerima penghargaan meritokrasi dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News