Hamdalah! Warga Miskin Ekstrem Bekasi Turun Jadi 1.160 Keluarga
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan jumlah warga kategori miskin ekstrem di daerah itu mengalami penurunan dari semula 1.926 menjadi 1.160 kepala keluarga pada penghujung tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan penurunan jumlah keluarga berstatus miskin ekstrem ini berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.
"Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi awalnya ada 1.926 KK (Kepala Keluarga) pada awal tahun lalu setelah verifikasi lapangan jumlahnya berkurang menjadi 1.160 KK," katanya.
Dia mengatakan verifikasi lapangan terhadap warga miskin ekstrem mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait degan penghasilan ekonomi masyarakat kategori ini yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta tiap satu keluarga.
"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikalikan Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikalikan satu bulan atau 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan sebulan Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrem," katanya.
Ia menyebut jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi terus mengalami penurunan karena sejumlah faktor, antara lain intervensi program pemerintah daerah hingga pusat.
"Pemkab Bekasi juga provinsi dan nasional terus melakukan upaya penanganan kemiskinan ekstrem. Sisanya dipicu oleh angka kematian, migrasi, serta faktor pendukung lain," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen mengurangi jumlah masyarakat miskin ekstrem melalui sejumlah program dengan prioritas utama pemberian bantuan langsung tunai.
Pemkab Bekasi menyatakan jumlah warga kategori miskin ekstrem di daerah itu mengalami penurunan dari semula 1.926 menjadi 1.160 kepala keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News