Rp112,8 Miliar Digelontorkan Pemerintah Untuk Anggaran Kesehatan 237 Ribu Warga Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kabar baik datang untuk masyarakat Kota Depok. Pasalnya, bagi warga Depok yang ingin berobat saat ini cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) saja.
Hal tersebut lantaran Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023.
“Per 1 Desember 2023 Depok sudah UHC, makanya bagi warga yang ingin berobat cukup dengan menunjukkan KTP saja,” ucap Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Pria yang akrab disapa IBH itu menyebut berobat menggunakan KTP itu ditalangi Pemerintah Kota Depok lewat anggaran Rp112,8 miliar, yang dialokasikan untuk sekitar 237 ribu warga.
Kemudian, layanan berobat dengan menunjukan KPT tersebut juga menggantikan bantuan kesehatan sebelumnya.
“Bansos kesehatan sudah enggak ada lagi, kita cukup pakai KTP,” tuturnya.
Dirinya mengingatkan masih ada batasan yang berlaku untuk layanan kesehatan universal ini.
“Seperti membuat konten tetapi membahayakan diri atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri, misalnya operasi plastik dan sebagainya kemudian gagal, itu semua tidak bisa ter-cover berobat gratis pakai KTP," terangnya.
Warga Depok kini bisa berobat dengan hanya menunjukan KTP. Hal itu karena Pemkot Depok anggarkan Rp 112,8 miliar untuk meng-cover BPJS untuk 237 ribu warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News