Pemkab Karawang Terima Hibah Aset Tanah di 5 Desa Senilai Rp10 Miliar dari KPK

Kamis, 23 November 2023 – 17:30 WIB
Pemkab Karawang Terima Hibah Aset Tanah di 5 Desa Senilai Rp10 Miliar dari KPK - JPNN.com Jabar
Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah) saat menerima secara simbolis aset tanah dari KPK. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

"Insyaallah akan dimanfaatkan dengan baik oleh kami pemberian hibah ini," katanya.

Sementara Pelaksana Harian Sekjen KPK, Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan agar hibah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik dan diperuntukkan untuk umum. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang terima hibah tanah Rp10,5 miliar dari KPK, hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News