Pemkab Karawang Terima Hibah Aset Tanah di 5 Desa Senilai Rp10 Miliar dari KPK
Kamis, 23 November 2023 – 17:30 WIB
"Insyaallah akan dimanfaatkan dengan baik oleh kami pemberian hibah ini," katanya.
Sementara Pelaksana Harian Sekjen KPK, Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan agar hibah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik dan diperuntukkan untuk umum. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang terima hibah tanah Rp10,5 miliar dari KPK, hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News