Masyarakat Disabilitas Harus Diprioristaskan, DPR RI Segera Sahkan UU KIA
Alasannya, program ini telah terbukti berhasil membantu warga tidak mampu khususnya ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas untuk bisa lebih berdaya dan berkehidupan lebih layak.
Baca Juga:
“Kami ingin ibu dan anaknya sehat. Biar anak tidak stunting. Tidak boleh adaa nak yang putus sekolah. Saya tidak mau di Rancaekek ini ada anak yang tidak bersekolah,” jelasnya.
Maka dari itu, Komisi VIII DPR RI akan segera mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).
“Kami akan segera sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.Dimana intinya pemerintah wajib memberikan layanan terbaik bagi ibu hamil, anak masih dalam kandungan sampai lahir hingga usia 2 tahun,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News