Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Cacar Monyet
Sedangkan jumlah kumulatif kasus di Jakarta per 25 Oktober 2023 sebanyak 13 orang.
Selain itu, bagi rumah sakit, puskesmas, dan faskes lainnya diharapkan melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Mpox melalui kanal resmi yang sudah diberikan.
Dia menjelaskan faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok dapat meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus faskes termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, layanan HIV/AIDS.
Tentunya dengan gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.
"Juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif untuk menemukan kasus khususnya di layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP) HIV/AIDS, dan layanan Konseling dan Testing HIV (KT-HIV) dengan melibatkan jejaring komunitas kunci sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi," terangnya.
Mary menambahkan kewaspadaan dini yang dilakukan untuk kasus Monkeypox dengan memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
Serta menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada petugas dan masyarakat. Meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.
Terus melakukan koordinasi, dengan Dinkes dan laboratorium kesehatan masyarakat setempat mengenai pencatatan dan pengelolaan spesimen.
Dinas Kesehatan Kota Depok keluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan penyebaran cacar monyet di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News