Mobil Xenia Tabrak 2 Motor dan Warung Kaki Lima di Depok, Pengendara Diduga Mabuk
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1058 ZFU yang dikendarai MA (21 tahun) menabrak dua sepeda motor dan warung kaki lima, di Bojongsari, Kota Depok, Minggu (22/10).
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta H Ruben Aruan mengatakan saat kejadian mobil Daihatsu Xenia tersebut melaju dari arah utara menuju selatan, atau dari Ciputat ke arah Parung melalui Jalan Raya Ciputat Parung.
“Setibanya di Depan Pool Taxi Blue Bird, pengendara tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/10).
Kompol Yefta H Ruben Aruan menyebut pengendara tak bisa menguasai kendaraannya lantaran dalam pengaruh alkohol.
“Dikarenakan dalam pengaruh alkohol, (mabuk),” tuturnya.
Akibatnya mobil menabrak dua motor yang sedang terparkir dan warung kaki lima yang ada di pinggir jalan tersebut.
Baca Juga:
“Pengendara menabrak dua motor yang terparkir, serta warung yang berada di sebelah kiri jalan,” terangnya.
Akibatnya, pemilik warung mengalami luka pada kepala, kaki dan tangannya. (mcr19/jpnn)
Diduga karena sopir mabuk, mobil Xenia yang dikendarai MA menabrak dua sepeda motor dan warung kaki lima, di Bojongsari, Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News