Penataan Trotoar Margonda Kembali Dilanjutkan, Anggaran Rp17 Miliar Digelontorkan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda.
Pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 28 Desember 2023 mendatang.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan penataan lanjutan trotoar Segmen I ini dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, kemudian dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter.
Penataan trotoar ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” ucapnya.
Dia menjelaskan pagu anggaran yang digelontorkan yaitu Rp17 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Citra memastikan pekerjaan dilakukan bukan pada jam sibuk atau jam berangkat maupun pulang kerja.
“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator," paparnya.
Pemkot Depok kembali melanjutkan penataan trotoar di Jalan Margonda hingga 28 Desember mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News