DLHK: Kualitas Udara Depok 100 Persen Layak Hirup
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman sebut kualitas udara di Depok masih dalam kondisi baik.
Dia mengatakan Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Depok berada di angka 44 PM.25 atau masuk kategori baik pada Senin (28/8) pukul 08.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, angka dalam ISPU semakin baik, yakni menjadi 42 PM.2.5.
Pria yang akrab disapa Abra itu menyebut bahwa angka tersebut berdasarkan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di Kota Depok milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menunjukkan kualitas udara Depok dalam kondisi baik.
"Angka ISPU di Kota Depok ada di kategori Baik, yaitu partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu sebesar 44 PM.25. Pada siang hari semakin baik 42 PM2.5," ucapnya.
Atas hal itu, menurutnya kualitas udara di Kota Depok masih sangat layak.
"Artinya kualitas udara di Kota Depok 100 persen layak hirup," ujarnya.
Layak hirup tersebut artinya tingkat kualitas udara di Kota Depok sangat baik, tidak memberikan efek negatif pada manusia, hewan dan tumbuhan.
DLHK menyebut kualitas udara di Kota Depok 100 persen layak hirup, berdasarkan pengukuran dari alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News