Penegakan Hukum di Era Transformasi Digital Jadi Fokus Pembahasan Rakernas Peradi-SAI

Sekretaris Jenderal Peradi-SAI, Patra M Zen mengatakan saat ini Peradi-SAI sudah terbentuk di 58 kota, dari Banda Aceh sampai dengan Jayapura, dengan jumlah anggota tidak kurang 11.000 advokat.
Semua anggota Peradi dapat menggunakan Sistem Informasi Advokat (SIA) untuk melaporkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro-bono).
"Peradi-SAI menjadi organisasi advokat pertama yang menggunakan teknologi informasi," ungkap Patra.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Peradi-SAI.
"Pemerintah menyambut baik inisiatif Peradi-SAI yang mengambil tema yang sangat relevan saat ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi semuanya," kata Tito. (mar7/jpnn)
Penegakan hukum di era transformasi digital jadi fokus pembahasan rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News