Germat Kota Bogor Dorong Kapten Inf Purn Tb A Basuni Jadi Pahlawan Nasional
"Bahkan aset peninggalan almarhum pun ikut dirampas oleh Pemkot Bogor," ungkap Hendra Bayu Rota.
Almarhum telah telah didapuk sejumlah penghargaan selama melakukan pengabdian kepada negara.
Pertama, Bintang Gerila di mana tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang mempertahankan negara dengan cara bergerilya.
Kedua, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Ketiga, Bintang Sewindu sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu (delapan tahun) sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia.
Keempat, Setya Lencana Kesetiaan XXIV sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.
Kelima, Satya Lencana Perang Kemerdekaan Ke-l sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan 1 dari 20 Juni 1947 hingga 22 Februari 1948.
Keenam, Satya Lencana Perang Kemerdekaan ke-II, di mana sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkata Bersenjata I dari 18 Desember 1948 sampai 27 Desember 1949.
Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat (Germat) mendorong pemerintah agar menjadikan mendiang Kapten Inf Purn Tb A Basuni sebagai pahlawan nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News