Mohammad Idris Keluarkan Surat Edaran HUT ke-78 RI, Dekorasi Merah-Putih Siap Warnai Kota Depok
Selain itu, pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," tuturnya.
Untuk jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan surat edaran yang berisikan beberapa poin imbauan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News