Mohammad Idris Keluarkan Surat Edaran HUT ke-78 RI, Dekorasi Merah-Putih Siap Warnai Kota Depok

Rabu, 19 Juli 2023 – 15:00 WIB
Mohammad Idris Keluarkan Surat Edaran HUT ke-78 RI, Dekorasi Merah-Putih Siap Warnai Kota Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemkot Depok. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Selain itu, pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," tuturnya.

Untuk jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan surat edaran yang berisikan beberapa poin imbauan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News