Video Cekcok Polisi Dengan Pengendara Motor Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan perseteruan antara polisi lalu lintas dengan pengendara sepeda motor di Simpang Cijago, Kota Depok.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/7) saat polisi tengah melakukan patroli rutin.
Dalam video tersebut, diketahui bahwa pengendara sepeda motor itu melakukan sebuah pelanggaran, tetapi enggan untuk menunjukan surat-suratnya.
Tampak polisi dan pengendara saling tarik menarik, hingga oknum polisi itu terlihat berusaha membuka paksa tas milik pengendara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Unit Lantas Polsek Cimanggis, Brigadir Andreas mengatakan bahwa benar dirinya dan rekan-rekan lainnya melakukan pengaturan rutin lalu lintas
Pada saat pengaturan rutin lalu lintas, pihaknya melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua melanggar pasal 293 UU lalu lintas, nomor 2 tahun 2002.
Baca Juga:
"Atas dasar tersebut, saya melaksanakan pemberhentian kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Saya menjelaskan kepada pengendara bahwa dia melanggar, tetapi orang itu hanya diam dan menunjukkan ekspresi tidak terima," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/7).
"Saya lanjut menjelaskan, bahwa saya berwenang untuk melakukan penindakan penilangan. Itu dilakukan sesuai prosedur di atas kendaraannya, di atas jok motornya, orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya dan tidak ingin ditilang," jelasnya.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya oknum seorang polisi yang cekcok dengan pengendara motor yang diketahui melanggar lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News