Tolok Ukur Kemiskinan di Kota Bogor Setara Dengan Harga Mie Gacoan, Begini Penjelasan Lengkapnya
![Tolok Ukur Kemiskinan di Kota Bogor Setara Dengan Harga Mie Gacoan, Begini Penjelasan Lengkapnya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/23/gerai-mie-gacoan-di-jalan-gatot-soebroto-kota-bandung-yang-3-9kzh.jpg)
Jika dalam sebuah keluarga terdiri dari tiga orang anak, maka minimal penghasilan keluarga tersebut harus mencapai Rp 3.044.745 agar dapat keluar dari status keluarga miskin.
Angka itu diambil dari Rp 608.949 dikalikan dengan jumlah jiwa dalam keluarga tersebut.
"Misalnya, dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri dan tiga orang anak, agar keluarga itu tidak disebut miskin minimal penghasilan keluarga itu harus Rp 3 juta, karena Rp 608.949 dikalikan dengan jumlah dalam keluarga tersebut," jelasnya.
Kendati demikan, seseorang tidak dikatakan miskin apabila orang tersebut berpenghasilan Rp 2 juta per bulan, asalkan statusnya belum berkeluarga alias belum menikah.
"Kalau ada warga yang belum menikah dengan penghasilan Rp 2 juta dalam sebulan, maka dia tidak masuk ketegori miskin. Sebab angka garis kemiskinan di Kota Bogor itu kan Rp 608.949. Kalau sudah berkeluarga, tinggal dikalikan saja per jiwa," tutupnya. (mar7/jpnn)
Badan Pusat Statistik beberkan cara menghitung angka garis kemiskinan di Kota Bogor. Ternyata tolok ukurnya setara dengan harga Mie Gacoan dan es teh manis.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News