DPMPTSP Depok Panggil Pengembang Perumahan di Lokasi Dua Remaja Tewas Terseret Arus Banjir
Jumat, 28 April 2023 – 14:40 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat mengecek gorong-gorong tempat dua bocah terseret arus. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.
Dia menegaskan bahwa pembangunan perumahan tersebut tidak memiliki izin.
"Jadi bisa dipastikan tidak ada izinnya, karena RT-nya bilang tidak ada atau tidak pernah diajak musyawarah. Sekalipun ada, tidak selesai, karena memang itu kawasan ruang resapan air (rawa)," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok layangkan surat pemanggilan terhadap pengembang, di lokasi pembangunan perumahan tak berizin yang menyebabkan dua remaja tewas terbawa arus banjir.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News