Dampak One Way Tol Cipali-Kalikangkung, Polres Karawang Fokus Atur Lalu Lintas di Simpang Jomin

Rabu, 19 April 2023 – 00:10 WIB
Dampak One Way Tol Cipali-Kalikangkung, Polres Karawang Fokus Atur Lalu Lintas di Simpang Jomin - JPNN.com Jabar
Pemudik roda dua dan empat memadati jalur mudik Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang siap memecah kepadatan arus lalu lintas di simpang Jomin yang berpotensi terjadi akibat dampak penerapan one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

"Dengan adanya one way, akan terjadi kepadatan arus di jalur Pantura dari arah Subang menuju arah Jakarta. Sehingga di simpang Jomin akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Dia mengaku telah menurunkan personel dan menyiapkan pengaturan arus agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta melintasi jalan arteri.

"Upaya yang kami siapkan adalah buka tutup di simpang Mutiara dan rekayasa lalu lintas di jalur Pantura," katanya.

Habibi menyebutkan jajaran Satlantas Polres Karawang siap menerima luapan arus lalu lintas, dampak dari penerapan one way.

Sementara itu, Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menyampaikan kalau pihaknya mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way hari ini, Selasa (18/04), sejak pukul 14.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Pemberlakuan ini diputuskan dengan memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril, sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Cikampek.

Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan jadwal Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tanggal 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan, Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 H.

Polres Kabupaten Karawang siap memecah kepadatan arus lalu lintas di simpang Jomin, imbas one way Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News