Terbukti Melakukan Makar, Tiga 'Jenderal' NII Divonis Hukuman Penjara di Garut
Kriminal Kamis, 23 Juni 2022 – 19:59 WIB
Tiga 'Jenderal' Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut divonis bersalah dalam kasus makar dan diberikan hukuman penjara.
BERITA TERPOPULER
-
Politik Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Demi mengurus berkas administrasi pencalonan Wali Kota Bogor, Istri Dokter Rayendra rela membayar puluhan juta rupiah ke oknum…
-
Politik Senin, 25 November 2024 – 11:00 WIB
Bawaslu Petakan 12 Indikator TPS Rawan pada Pilkada Depok 2024
Demi mencegah pelanggaran di TPS, Bawaslu Kota Depok telah memetakan 12 indikator TPS rawan dalam Pilkada 2024
-
Jabar Terkini Senin, 25 November 2024 – 14:45 WIB
ALETRA L8 EV Resmi Mengaspal di Indonesia
PT Aletra Mobil Nusantara, telah resmi meluncurkan produk pertamanya di Indonesia ALETRA L8 EV, mobil listrik bertipe MPV…
-
Jabar Terkini Senin, 25 November 2024 – 15:00 WIB
Meninjau Lokasi Banjir di Dayeuhkolot, Bey Machmudin Tepis Isu Tak Ada Bantuan dari Pemerintah
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung lokasi banjir di Kabupaten Bandung.
-
Politik Senin, 25 November 2024 – 15:00 WIB
Pilbup Bogor: Prabowo Subianto Siap Gunakan Hak Pilihnya di TPS Bojongkoneng
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mencoblos Pilkada 2024 di TPS 08 di dekat kediamannya, Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.