Cegah Mafia Tanah, Kejari Depok Berikan Penyuluhan untuk Masyarakat
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok memberikan edukasi hukum dalam kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 bagi masyarakat. Edukasi diberikan untuk meminimalisir adanya mafia tanah di kota Depok.
“Penyuluhan PTLS 2022 merupakan bagian dari sinergi pemberantasan mafia tanah dengan BPN Depok,” ucap Kasubsi Intelijen Kejari Depok Alfa Dera, seusai memberi paparan di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (27/1).
“Jadi kami melakukan edukasi upaya pencegahan, jangan sampai terjadi para RT, RW memberikan dokumen-dokumen yang tidak sesuai ketentuan dalam persyaratan penerbitan PTSL yang di proses oleh BPN Depok, serta menghindari pungli kepada masyarakat, saat pengurusan PTSL,” sambungnya.
Selain itu, Dera menyampaikan, Kejari Depok memberikan edukasi juga terkait modus operandi mafia tanah. Ia memastikan, akan melakukan penindakan terhadap pelaku mafia tanah.
“Karena ini (pemberantasan mafia tanah) menjadi salah satu prioritas kerja Kejari Depok di tahun 2022,” ujar Dera.
Dera menyebut, Kejari Depok juga memiliki Satgas mafia tanah yang akan melakukan pencegahan dan penindakan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Bagi masyarakat yang memiliki masalah pertanahan bisa langsung mendatangi Balai Kota Depok untuk melakukan konsultasi dengan tim Kejari.
“Selain mendatangi kelurahan, kami juga telah membuka layanan konsultasi, yang kami lakukan sebagai upaya pencegaha dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (mcr19/jpnn)
Mencegah adanya mafia tanah dalam pembuatan PTSL, Kejari Depok berikan penyuluhan untuk masyarakat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News