Cegah Covid-19 Varian Omicron, Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Level 2

Kamis, 06 Januari 2022 – 09:52 WIB
Cegah Covid-19 Varian Omicron, Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Level 2  - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. ANTARA/Linna Susanti

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai tanggal 4-17 Januari 2022.

PSBB ini dilakukan seiring dengan meningkatnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2 di Kota Bogor.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 440/Kep.3-Hukham/2022 tentang Perpanjangan keempat puluh lima PSBB, yang diterbitkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu (5/1).

Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota bogor menunjukkan, perlu adanya antisipasi terhadap varian Covid-19 baru yaitu Omicron.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas yang terintegrasi dengan PPKM Level 2.

Dalam surat itu diterangkan keputusan Wali Kota Bogor atas perpanjangan PSBB tersebut memungkinan diperpanjang kembali apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Anggaran untuk pelaksanaan perpanjangan PSBB akan dialokasikan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan evaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota bogor menunjukkan perlu adanya antisipasi terhadap Omicron.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News