Eks KSAL Slamet Soebijanto: Gibran Rakabuming Raka Tak Memenuhi Kriteria Wapres RI

Minggu, 04 Mei 2025 – 16:30 WIB
Eks KSAL Slamet Soebijanto: Gibran Rakabuming Raka Tak Memenuhi Kriteria Wapres RI - JPNN.com Jabar
Gibran Rakabuming Raka. Foto/Arsip: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Berikutnya, lanjut Slamet, sosok pemimpin Indonesia harus lurus tidak belak-belok dan berintegritas.

Eks Wagub Lemhannas itu menilai Gibran sebagai Wapres RI tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin yang disebut sebelumnya.

"Jadi, kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk," kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan poin pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Pertama, forum meminta Indoensia kembali ke UUD 1945.

Kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih. Selanjutnya, mereka meminta Indonesia menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan negara menyetop pengiriman tenaga kerja asing.

Forum juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan pertambangan dan mereshuffle menteri yang diduga korupsi serta terafiliasi kepentingan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Berikutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam poin ketujuh meminta Indonesia mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.

Slamet Soebijanto mendukung langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News