Rp73 Miliar Digelontorkan Pemerintah untuk Pilkada Kota Depok, Berikut Perincian Alokasinya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima dana sebesar Rp 73 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sekretaris KPU Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan pengelolaan anggaran pilkada tersebut menggunkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Akuntansi Dana Hibah (Simpadi).
Dia menjelaskan dari total anggaran Rp 73 miliar, lebih dari 50 persen disiapkan untuk pelaksanaan di hari pemilihan.
“Struktur anggaran kami memang hampir sekitar 40 miliar untuk pelaksanaan di hari H,” ucapnya.
Anggaran 40 miliar tersebut, berakaitan dengan honorarium, pembuatan TPS, serta kebutuhan untuk kelengkapan.
“Sehingga hampir setengah anggaran itu untuk di hari H,” terangnya.
Baca Juga:
Kemudian, untuk sisa anggaran akan digunakan untuk belanja operasional di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Adapula kewenangan-kewenangan yang kami berikan dari KPU yang penyelenggaranya ada di PPK dan PPS. Seperti, kami ada PPDP, perlengkapan, kemudian transportasi dan sebagainya itu akan dikelola di PPK dan PPS,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok memberikan anggaran Rp 73 miliar kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada, dan 50 persennya akan digunakan pada hari H pencoblosan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News