Rp73 Miliar Digelontorkan Pemerintah untuk Pilkada Kota Depok, Berikut Perincian Alokasinya

Jumat, 31 Mei 2024 – 14:00 WIB
Rp73 Miliar Digelontorkan Pemerintah untuk Pilkada Kota Depok, Berikut Perincian Alokasinya - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima dana sebesar Rp 73 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Sekretaris KPU Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan pengelolaan anggaran pilkada tersebut menggunkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Akuntansi Dana Hibah (Simpadi).

Dia menjelaskan dari total anggaran Rp 73 miliar, lebih dari 50 persen disiapkan untuk pelaksanaan di hari pemilihan.

“Struktur anggaran kami memang hampir sekitar 40 miliar untuk pelaksanaan di hari H,” ucapnya.

Anggaran 40 miliar tersebut, berakaitan dengan honorarium, pembuatan TPS, serta kebutuhan untuk kelengkapan.

“Sehingga hampir setengah anggaran itu untuk di hari H,” terangnya.

Kemudian, untuk sisa anggaran akan digunakan untuk belanja operasional di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Adapula kewenangan-kewenangan yang kami berikan dari KPU yang penyelenggaranya ada di PPK dan PPS. Seperti, kami ada PPDP, perlengkapan, kemudian transportasi dan sebagainya itu akan dikelola di PPK dan PPS,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok memberikan anggaran Rp 73 miliar kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada, dan 50 persennya akan digunakan pada hari H pencoblosan

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News