PKS Bertengger di Posisi Puncak Perolehan Suara Sementara Versi Real Count KPU Kota Bogor
Selasa, 20 Februari 2024 – 19:30 WIB

Ilustarasi penghitungan surat suara pemilu. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (mar7/jpnn)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor untuk sementara waktu menempati posisi puncak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News