Bawaslu Minta Petugas Lapangan Waspadai Potensi Politik Uang di Masa Tenang

Rabu, 07 Februari 2024 – 18:30 WIB
Bawaslu Minta Petugas Lapangan Waspadai Potensi Politik Uang di Masa Tenang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi politik uang. Foto: jawapos

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas di setiap jenjang mewaspadai terjadinya politik uang dan kegiatan kampanye saat masa tenang.

"Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat meninjau gudang logistik pemilu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/2).

Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024, dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Lolly menyampaikan berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.

Dalam konteks politik uang dan kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu tentang potensi terjadinya pelanggaran pidana saat masa tenang.

"Termasuk juga kalangan ASN yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," kata dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini menyampaikan bahwa politik uang, kegiatan kampanye, dan netralitas merupakan hal yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu di semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu.

Bawaslu Republik Indonesia mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas di setiap jenjang mewaspadai politik uang di masa tenang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News