Tegas! TikTok Bakal Hapus Video Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
"Karena itu, kami bekerja sama dengan MAFINDO, Perludem dan AFP dalam melakukan pengecekan fakta. Di sisi lain kami juga bekerja sama dengan KPU Indonesia untuk menyebarkan informasi tepercaya melalui Pusat Informasi Pemilu kami," imbuh Outreach and Partnerships, Trust and Safety, TikTok Indonesia Anbar Jayadi.
Selain itu, TikTok juga menerapkan pelarangan fitur promosi atau iklan bagi akun pemerintah, politikus, dan partai politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPPA).
TikTok melarang kreator untuk melakukan promosi secara individu (self-promoted), pemberian dan penerimaan gift, memberi atau menerima donasi, dan kampanye yang berkaitan dengan politik
Pembatasan fitur promosi atau iklan ini dilakukan TikTok untuk mencegah tindakan terkoordinasi yang mempengaruhi opini publik secara negatif.
Jika sebuah akun telah telah terbukti melakukan pelanggaran berulang kali terkait kegiatan promosi atau iklan politik maupun penyebaran konten yang mengandung misinformasi, disinformasi, maupun hoaks, TikTok akan menghapus akun tersebut. (chi/jpnn)
TikTok Indonesia berkomitmen memastikan integritas dan netralitas digital platformnya selama periode Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News