Polres Metro Depok Menangkap Kurir Narkoba dan Menyita 17 Kilogram Ganja

Rabu, 26 Januari 2022 – 21:10 WIB
Polres Metro Depok Menangkap Kurir Narkoba dan Menyita 17 Kilogram Ganja - JPNN.com Jabar
Polisi menunjukan barang bukti berupa 17 kg ganja kering. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

"Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," katanya. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok menangkap kurir ganja berinisial S (24) alias A, dari tangan tersangka polisi mengamankan 17 Kilogram ganja.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News