Pengadilan Arbitrase Olahraga Tolak Gugatan, Persib Wajib Bayar Rp300 Juta Gegara Luis Milla
Jumlahnya ini setara sekitar Rp298.064.415.
“Klub juga gagal membayarkan gaji pelatih bulan Juli 2023 secara dasar, karena ia baru berangkat pada 15 Juli 2023. Oleh karena itu, masih terdapat tunggakan remunerasi kepada pelatih hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, pelatih berhak menerima EUR 18.064 sebagai remunerasi terutang ditambah bunga 5 persen, mulai dari 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal efektif pembayaran.”
Lebih lanjut, dalam salinan juga diungkap CAS menolak banding Persib dan menegaskan bahwa pemutusan kontrak antara Persib dan eks Pelatih Timnas Indonesia itu juga adalah hasil kesepakatan bersama.
“Persib telah menunjukkan perilaku yang menunjukkan adanya persetujuan atas kepergian Milla. Klub tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeklaim kompensasi.
CAS juga mengonfirmasi keputusan FIFA dan menolak seluruh klaim tambahan Persib Bandung.
Sampai dengan berita ini ditulis, belum ada keterangan atau pernyataan resmi dari pihak Persib. (mcr27/jpnn)
Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak gugatan yang ditujukan kepada Luis Milla oleh Persib.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News