Kronologis Sadis Pembunuh Ibu Muda di Cimahi, Dirudapaksa dan Ditusuk Berkali-kali

Kamis, 16 Maret 2023 – 14:01 WIB
Kronologis Sadis Pembunuh Ibu Muda di Cimahi, Dirudapaksa dan Ditusuk Berkali-kali - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

“Setelah ditusuk, pelaku membuka pakaian dan menyetubuhi korban,” ujarnya.

Menurut Aldi, pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi masih hidup. Namun, untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian leher sebelah kiri.

Setelah itu, pelaku mengambil barang korban, satu unit ponsel, emas dan uang senilai Rp 2,5 juta yang sudah disita.

Setelah mengambil uang, pelaku membeli sepeda motor dari uang hasil rampasan milik korban.

“Pelaku motifnya ingin menguasai barang korban. Ini motifnya tergambar di mana pelaku mengarahkan korban di luar tempat yang sudah ditentukan dan mengimingi harga lebih tinggi dari biasanya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan atau pasal 365 ayat 3 dan pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Begini motif hingga kronologis pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dekat kandang ayam di Cimahi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News