Polisi Tangkap Dua Pemabuk Pembacok Mahasiswa di Cimahi

Kamis, 09 Februari 2023 – 12:40 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemabuk Pembacok Mahasiswa di Cimahi - JPNN.com Jabar
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Akibatnya korban AR mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung, sementara rekannya JF kabur menyelamatkan diri.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Cibabat, sementara satu pelaku lainnya AFA masih dalam pengejaran.

"Ketiga pelaku ini perannya DPO AFA sebagai joki, sedangkan tersangka GS dan AB yang menganiaya korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (mcr27/jpnn)

Dua pelaku penganiayaan mahasiswa di Cimahi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News