Kurang dari 24 Jam Polisi Bandung Sukses Meringkus Penjambret yang Viral di Medsos

Selasa, 08 November 2022 – 19:10 WIB
Kurang dari 24 Jam Polisi Bandung Sukses Meringkus Penjambret yang Viral di Medsos - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolsek Coblong, Jalan Sangkuriang, Dago, Selasa (8/11). Foto: sources for JPNN

“Kurang dari 24 jam, unit reserse Polsek Coblong sukses mengamankan pelaku,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11).

Pelaku berinisial Y (41) berhasil ditangkap polisi. Diketahui, Y sudah dua kali melakukan aksi jambret di dua lokasi berbeda.

Dia mengaku nekat menjambret karena desakan ekonomi.

“Pelaku ini sehari-harinya tukang parkir, dia sudah dua kali melakukan jambret. Pertama di Cibeunying dan kedua di Coblong,” ujarnya.

Aswin mengungkapkan telepon genggam yang berhasil dijambret pelaku,dijualnya ke penadah dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 356 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polsek Coblong sukses menangkap penjambret yang viral di media sosial. Pelaku menjambret telepon genggam di Kota Bandung dengan korban ibu dan anak.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News