Polisi Tangkap Tiga Orang Pembunuh di Cisaranten Bandung

Senin, 30 Mei 2022 – 21:45 WIB
Polisi Tangkap Tiga Orang Pembunuh di Cisaranten Bandung - JPNN.com Jabar
Para pelaku pengeroyokan dan penusukan diamankan petugas dari Polrestabes Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Sementara itu, kata Aswin dalam mengungkap kasus ini, pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lainnya yang kabur dalam penangkapan.

“Tersangka sudah kami tahan inisialnya MI, RO, CS, dan satu lainnya masih dalam pencarian dan mudah-mudahan akan kami tangkap secepatnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 Jo. 170 ayat 2 huruf 3e Jo. 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan penusukan menggunakan samurai terhadap seorang korban di Cisaranten Kulon, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News