Teruntuk Pembegal di Kota Bandung, Simak Ultimatum Keras dari Kang Busar
Senin, 05 Mei 2025 – 15:15 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus pembegalan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (5/5/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Perihal tembak di tempat, Budi mengungkapkan hal itu tak bisa sembarangan karena diatur dalam undang-undang yang berlaku.
“Tetap ada aturannya, tidak mungkin langsung tembak di tempat, tetapi kalau sudah membahayakan jiwa, membahayakan nyawa baik korban atau polisi akan dilakukan tindakan tegas,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Instruksi Kapolrestabes Bandung kepada anggota dalam penindakan aksi pembegalan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News