Polisi: Dokter Cabul Priguna Bawa Obat Sendiri untuk Bius Korban

Kamis, 17 April 2025 – 15:55 WIB
Polisi: Dokter Cabul Priguna Bawa Obat Sendiri untuk Bius Korban - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Di sisi lain, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menerapkan Pasal 36 KUHP tentang pemberatan pidana, sebab perbuatan berulang.

“Untuk pemberatan kami masih berkoordinasi dengan rekan-rekan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pasal pemberatan apa yang akan dikenakan,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkapkan pelaku pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama membawa obat bius sendiri untuk memperdaya para korbannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News