Asmara Jadi Pemicu Hartono Soekwanto Mengacungkan Senjata ke Perempuan di Bandung Barat

Dikarenakan takut, korban tidak ada yang keluar dari mobil, hingga pelaku terus menggedor kaca mobil dan mencoba membuka pintu depan kiri secara paksa akan tetapi tidak terbuka.
“Jadi memang pelaku mengetahui kendaraan yang dikendarai korban bersama rekan-rekannya. Menurut pengakuan pelaku, kendaraan tersebut berasal dari pelaku. Karena ada mungkin kesalahan pahaman korban dan pelaku, pelaku berhenti kemudian berusaha untuk masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi,” jelasnya.
Polisi juga sudah menahan senjata api kaliber 22 milik pelaku yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Senjata itu akan disimpan di gudang Sat Intelkam Polres Cimahi. Tri mengatakan kepemilikan senjata api itu sudah berizin, namun malah digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
"Nanti akan ada pencabutan secara resmi. Ini adalah senjata untuk bela diri. Senpi ini akan digudangkan di gudang Sat Intelkam Polres Cimahi," ujar Tri.
Akibat perbuatannya, pengusaha ikan koi itu dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darutat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Motif asmara ternyata menjadi pemicu pengusaha Hartono Soekwanto melakukan aksi koboinya meneror perempuan dalam mobil menggunakan senjata api.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News