Pengasuhnya Terlibat Kasus Hukum, Kiddy Space Indonesia Cabang Depok Ternyata Tak Berizin

Kamis, 05 Desember 2024 – 12:00 WIB
Pengasuhnya Terlibat Kasus Hukum, Kiddy Space Indonesia Cabang Depok Ternyata Tak Berizin - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut Kiddy Space Indonesia tidak memiliki izin sebagai daycare.

Diketahui, pengasuh daycare bernama Septiana (35 tahun) tega menyiram anak berinisial KCB (1,3 tahun) dengan air panas.

“Ini namanya daycare, tetapi ternyata setelah kami cek daycarenya tidak ada izin. Jadi ini baru mengajukan izin usaha saja, tetapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Dinas karena memang belum memenuhi persyaratan,” ucap Arya.

Dirinya menegaskan, bahwa daycare tempat tersangka menyiram korban tersebut ilegal.

“Iya ilegal,” tegasnya.

Karena sudah dua kali terjadi kejadian serupa, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dalam penanganan ini.

“Nah ini sering sekali terjadi ya di beberapa wilayah kita di Depok. Setelah kemarin ada kejadian daycare, kami meminta dari pihak pemerintah kota untuk sama-sama bekerja sama, merazia tempat-tempat yang ada daycare. Apakah dia punya izin, atau dia tidak punya izin, nah ini harusnya ditutup dan dicabut izinnya,” tuturnya.

Terkait Kiddy Space Indonesia yang memiliki beberapa cabang, pihaknya menuturkan masih mendalaminya.

Buntut penyiraman balita dengan air panas oleh pengasuh daycare, polisi sebut daycare Kiddy Space Indonesia belum memiliki izin sebagai daycare
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News