Gegara Cekcok, Nyawa Pemuda Melayang Setelah Ditusuk Kelompok Bermotor

Rabu, 13 November 2024 – 14:30 WIB
Gegara Cekcok, Nyawa Pemuda Melayang Setelah Ditusuk Kelompok Bermotor - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat menginterogasi pelaku penusukan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (13/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Kurang lebih enam pelaku, satu orang yang menusuk dan lima orang di bawah umur tetap diproses,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Adapun, pelaku melakukan aksi pengeroyokan hingga menusuk korban karena berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Kami mengimbau dalam bergaul tidak minum-minuman keras karena efeknya negatif,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Seorang pemuda di Kota Bandung tewas setelah dikeroyok dan ditusuk oleh sekelompok bermotor di Jalan Sudirman.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News