5 Fakta Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat
“Kami pasti identifikasi dulu betul-betul benar apa si A ini itu namanya yang kami sangkakan kan jelas itu harus diidentifikasi,” kata dr Adang Azhar selaku dokter forensik RS Sartika Asih Bandung ditemui di lokasi, Selasa (30/7/2024).
“Terus yang kedua kami memeriksa tanda-tanda yang lainnya, tadi katanya apakah ada unsur ke tindak pidana atau nggak. Nanti kami gabungkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan sampel-sampel,” sambungnya.
Adang mengungkapkan, pihaknya belum bisa mengungkap ihwal waktu kematian dari jasad ibu dan anak ini. Namun yang pasti, proses jenazah membusuk memakan waktu kurang lebih enam bulan.
“Ada beberapa secara umum, kalau secara umum ini saja. Kami sering menemukan kalau dalam bentuk kerangka biasanya itu paling minimal enam bulan. Bisa lebih kan jadi tergantung banyak faktor. Bisa dipengaruhi cuaca, kelembapan, dan lain-lain,” terangnya.
3. Polisi amankan barang bukti untuk cari petunjuk
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penyidik bersama tim Inafis menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kematian ibu dan anak itu.
Dalam olah TKP ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah korban.
“Di sini kami melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan sebagai petunjuk-petunjuk untuk kami bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada dengan apakah ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Tri.
Fakta-fakta penemuan kerangka manusia diduga ibu dan anak di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News