14 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Perundungan Siswi yang Viral di Media Sosial

Selasa, 21 Mei 2024 – 11:30 WIB
14 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Perundungan Siswi yang Viral di Media Sosial - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi sebut telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus bullying yang terjadi kepada siswi SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan hingga kini sudah ada 14 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Hingga saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi,” ucapnya, Selasa (21/5).

Dirinya menuturkan dari 14 saksi tersebut, tujuh di antaranya masih dititipkan ke Dinas Sosial lantaran masih di bawah umur.

“Tujuh anak ini kami titipkan di Dinsos, karena masih menunggu pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

Karena masih di bawah umur, sehingga proses pemeriksaan diperlukan pendampingan orang tua.

“Karena para anak berhadapan hukum ini adalah anak di bawah umur, tentunya ada pendampingan dari orang tua, penasihat hukum, dan kami libatkan juga psikolog,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, aksi bullying tersebut sempat viral di media sosial.

Polisi saat ini telah memeriksa 14 saksi terkait kasus perundungan yang viral di media sosial yang melibatkan siswi SMP
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News