Rusak Pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Jumat, 08 Desember 2023 – 00:30 WIB
Rusak Pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Satu Keluarga Jadi Tersangka - JPNN.com Jabar
Ratna Ningsih (77 tahun) bersama keluarganya saat dibawa petugas kepolisian, di Mako Polresta Bogor Kota. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Sehingga Ratna dan keluarganya ditangkap atas kasus pengrusakan dengan pasal 170 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara. Tetapi, karena Ratna sudah berusia 77 tahun, maka penahanannya ditangguhkan," ujar Bismo. (mar7/jpnn)

Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di sekitar jembatan sungai Cisadane.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News