Polisi Pastikan Pengendara Mobil Seret Motor di Bandung dalam Keadaan Mabuk
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung memastikan sudah mengamankan pengendara mobil dengan inisial RKN (23) yang menabrak kemudian menyeret sepeda motor jenis RX King di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi di bawah pengaruh alkohol ketika mengemudi hingga akhirnya menabrak sepeda motor.
“Oleh jajaran satuan lalu lintas, untuk para pelanggaran lalu lintas sudah diminta keterangan, sementara ini pengemudi dalam keadaan mabuk. Ini masih diperiksa,” kata Budi ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (17/10).
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Diketahui, selain pengemudi, ada satu penumpang di dalam kendaraan mobil tersebut.
“Ini sementara pemeriksaan dalam keadaan mabuk. Ada dua orang, tapi yang mabuk apakah satu orang saja, ini nanti dari kasat,” ucapnya,
Sementara itu, ihwal kondisi pengemudi sepeda motor, Budi memastikan, korban mengalami luka ringan.
“Luka ringan kalau pemotor, kalau yang terseret motornya, orangnya jatuh jadi luka ringan,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video mobil yang menyeret sepeda motor di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, viral di media sosial.
Polisi mengungkapkan, pengemudi mobil yang tabrak dan menyeret sepeda motor di Bandung, dalam keadaan mabuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News